Aug 11, 2009

KRISIS IDENTITAS KOPERASI INDONESIA

Perekonomian dunia selama ini telah menjadi pertarungan berbagai macam ideologi. Ilmu ekonomi terpecah-pecah menjadi berbagai ideologi dan doktrin ekonomi. Yang paling menonjol adalah dua ideologi yang tidak mudah dirukunkan, yaitu yang berorientasi pada pengutamaan kepentingan individu, yang kita kenal sebagai “individualisme”, dan yang lain berorientasi kepada kepentingan bersama, yang kita kenal dengan “kolektivisme”.

Secara garis besarnya, individualisme dengan berbagai variasinya berkembang menjadi sukma kapitalisme (the right). Sedangkan kolektivisme berkembang menjadi sukma aneka ragam sosialisme (the left). Ada yang berpendapat bahwa pertentangan antara kubu sosialisme dan kapitalisme tidak ada yang menang ataupun kalah. Di satu pihak sosialisme boleh dianggap telah memenangkan pertarungan global itu karena sosialisme telah menular ke segala penjuru kehidupan manusia. Bahkan ide-ide sosialisme telah diserap oleh negara-negara industri yang dikenal sebagai menganut kapitalisme. Komunisme sebagai bentuk sosialisme ekstrim memang telah gagal total, tetapi ide-ide sosialisme moderat tetap bertahan dengan kukuh dan berkembang di dalam negara-negara kapitalis. Di pihak lain kapitalisme pun boleh dikatakan telah menang pula dalam pertarungan besar ini, berkat kemampuannya melakukan self-koreksi dari dalam, cukup fleksibel dalam menghadapi perubahan, serta mampu menjadi sosialistik (Berten, 2000) dan menghormati kepentingan publik.

Krisis ekonomi yang terjadi di Amerika Serikat menghenyakan banyak orang. Banyak yang terkejut mengapa negara sebesar Amerika Serikat bisa mengalami krisis ekonomi atau moneter yang merontokan pasar saham dan keuangan di Amerika Serikat dan Bahkan di dunia. Benarkah kapitalisme telah mencapai titik akhirnya dan dunia pada akhirnya akan mengakui kemenangan sosialisme ?

Krisis keuangan global yang terjadi hingga detik ini belum menunjukkan tanda-tanda reda. Krisis yang dipicu oleh kredit macet di bidang properti (subprime mortgage) di AS itu kini menjalar ke mana-mana. Di negeri asalnya, rangkaian krisis tersebut sudah berlangsung sejak 147.708 nasabah KPR gagal bayar pada April 2007 meningkat menjadi 239.851 nasabah pada Agustus tahun yang sama, dan naik lagi pada Agustus tahun berikutnya menjadi 303.879 nasabah. Korban pertama dari kredit macet tersebut adalah dua hedge fund (pengelola dana investasi) yang dikelola oleh Bear Stearns. Perusahaan tersebut ambruk pada Juli 2007. Disusul kemudian dengan ambruknya Morgan Stanley pada November 2007, dan meruginya bank-bank global senilai 55 miliar dolar AS. Sekalipun perusahaan milik Uni Emirat Arab telah menyuntikkan 9,5 miliar dolar AS ke Citigroup, namun tetap tidak mampu menyelamatkan keadaan. Tidak hanya itu, Cina pun menyuntikkan 5 miliar dolar AS ke Morgan Stanley, termasuk Temasek Holding Singapura juga melakukan hal yang sama ke Merrill Lynch. Bahkan hutang-hutang bermasalah itu sudah dihapus oleh bank-bank global (seperti Citigroup, UBS dan HSBC), yang nilainya mencapai 300 miliar dolar AS, pada Januari-Februari 2008. .(www.syabab.com)

Semua itu rupanya belum membuahkan hasil, hingga kaum Kapitalis yang mempunyai keyakinan negara tidak boleh intervensi pun terpaksa mengingkari keyakinannya sendiri. Adalah Inggris yang pertama kali menasionalisasi bank swasta, Northern Rock, 17 Februari 2008. Diikuti oleh Amerika dengan menasionalisasi perusahaan pembiayaan sektor properti, Fannie Mae dan Freddie Mac, 13 Juli 2008. Namun, rupanya pemerintah AS tidak mampu mengakuisisi semua perusahaan bermasalah. 15 September 2008, Lehman Broters Holdings Inc terpaksa dibiarkan ambruk. Setelah itu, 3 Oktober 2008 yang lalu, DPR AS menyetujui paket penyelamatan yang diajukan oleh Menkeu AS, Henry Paulson, dengan mengeluarkan dana talangan 700 miliar dolar AS.(www.syabab.com)

Dewasa ini pertarungan dua ideoogi tersebut menjadi semakin kabur dan tidak jelas karena masing masing ideology telah kehilangan kemurniannya dan saling mengakomodasi satu sama lain, hal inilah yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran “the third way” (jalan ketiga) suatu pemikiran untuk merekonsiliasi dikotomi “kiri-kanan”. Namun kalau kita baca dengan teliti apa yang dikemukakan oleh Giddens, penulis buku The Third Way, The Renewal of Social-Democracy (1998), apa yang dimaksud dengan “the third way” itu bukanlah “the middle way” (“jalan tengah”), tetapi lebih sebagai “the left-centrist way” (“jalan kiri-tengah”), yang intinya menghendaki “keadilan sosial” dalam sistem pasar global ( Sri Edi Swasono,2000) pemikiran ini diwakili terutama oleh gerakan koperasi, Sejak awal lahirnya lebih seratus tahun yang lalu, gerakan koperasi bercita-cita mulia untuk memberdayakan (empower) yang tertinggal dan menghindarkan mereka dari disempowerment dan impoverishment.

Globalisasi ekonomi dan resiko berat yang dihadapi oleh negara-negara berkembang haruslah menjadi momentum bagi gerakan koperasi di seluruh dunia, untuk menawarkan pendekatan pembangunan berdasar “kerjasama” dan semangat co-operativism. “Persaingan” memang harus diakui merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia untuk mencapai kemajuan. Namun perlu dicatat bahwa dunia pernah berhenti bergerak karena free-fight-liberalism berkecamuk mencapai puncaknya. Perang Dunia ke II adalah contohnya. Dunia bergerak kembali melalui kerjasama antar bangsa, yang dengan sadar membentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai wadah kerjasama dunia. Dengan kata lain “persaingan” dan “kerjasama” keduanya adalah “kekuatan kembar tak terpisahkan”, inseparable twin forces, yang menggerakkan dunia. Kita harus menggabungkan keduanya menjadi “co-opetition”, yaitu kerjasama untuk mengatur persaingan secara kooperatif. Basic-instinct dari gerakan koperasi kita adalah menolong diri sendiri (self-help) dan kerjasama (co-operation). Kita bekerjasama untuk merangkum kekuatan-kekuatan ekonomi menjadi suatu kekuatan sinergi yang dahsyat, berdasar kebersamaan (mutuality) dan kekeluargaan (brotherhood), baik dalam dimensi mikro, makro, lokal, regional maupun mondial.

Tantangan yang dihadapi oleh gerakan koperasi di indonesia semakin berat setelah terhapusnya kata koperasi dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945, harus disadari gerakan koperasi telah sedemikian lekat dengan dengan jiwa dan raga bangsa indonesia. Selama bertahun tahun koperasi telah menjadi sokoguru perekonomian Indonesia dan sarana pemberdayaan ekonomi rakyat Indonesia. Sebagai badan usaha komunal koperasi telah banyak berjasa dalam penigkatan kesejahteraan masyarakat, akankah koperasi akan tumbang sejalan dengan semakin meredupnya sinar kapitalisme ataukah pemikiran ”the third way ” dengan koperasi sebagai ikonnya akan menghantarkan koperasi menuju puncak kejayaannya.

Sejak awal perkembangannya Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian yang kapitalistis ( Team UGM, 1984 h. 11). Koperasi yang lahir pertama di Inggris (1844) berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan Rochdale Principles”. Dalam waktu yang hampir bersamaan di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang produksi dan di Jerman lahir koperasi yang bergerak di bidang simpan-pinjam. Sejalan dengan pengertian asal kata koperasi dari Co dan “Operation mempunyai arti bersama-sama bekerja, Koperasi berusaha untuk mencapai tujuan serta kemanfaatan bersama

Koperasi di negara asalnya dan beberapa negara lain mampu berkembang dan mengalami kemajuan yang luar biasa salah satu faktor adalah kemampuan mereka dalam mengidentifikasi dirinya di tengah persaingan. Mereka mampu beradaptasi pada system kapitalis tanpa kehilangan nilai sosialis yang melekat sejak koperasi pertama berdiri. Di Eropa koperasi yang hidup di negara sosialis akan cenderung berjiwa kapitalis dan koperasi yang berdiri di negara kapitalis akan cenderung bersifat sosialis. Keadaan berbeda di alami gerakan koperasi di Indonesia, ketidak jelasan sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia membuat koperasi kesulitan dalam menemukan identitas koperasi yang sesungguhnya, pergantian system yang di anut oleh negara ini mulai dari system kolonial, ekonomi terpimpin, ekonomi liberal, ekonomi pancasila, ekonomi kerakyatan hingga ekonomi jalan tengah yang akhir akhir ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia. Pergantian system ekonomi tersebut sedikit banyak telah berdampak pada perkembangan koperasi di Indoensia karena masih begitu kuatnya peran pemerintah melalui kementrian koperasi dalam kehidupan koperasi Indonesia. hal tersebut diperparah oleh minimnya pengetahuan masyarakat dalam memahami koperasi, sebagian besar masyarakat menganggap koperasi hanya merupakan sebuah badan usaha kolektif tanpa mampu memahami prinsip prinsip yang mendasarinya. Begitu banyak koperasi didirikan di seantero tanah air namun banyak juga yang membawa masalah, penggelapan dan penipuan berkedok koperasi seakan akan menjadi berita yang paling banyak beredar di masyarakat dan semakin menambah potret suram koperasi Indonesia. Sistem yang berubah-ubah tanpa di sertai platform dan berbagai penjelasan serta kebijakan yang dapat dipertanggungkan jawabkan hanya akan membingungkan tidak cuma bagi koperasi tapi juga bagi pelaku usaha lain. Untuk itu sudah saatnya pemerintah harus memposisikan diri secara tegas, sistem ekonomi apa yang dianut apakah ekonomi kapitalis, sosialis, pancasila atau ekonomi gado gado yang mencampur adukkan semua sistem ekonomi yang justru membuat ekonomi Indonesia semakin tidak jelas.

0 comments:

Post a Comment