May 20, 2009

EMPAT MACAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY


Setiap perusahaan yang didirikan mempunyai tujuan yang sama,  yaitu meningkatkan kemakmuran pemilik. Kemakmuran pemilik ini dapat dilihat dari meningkatnya nilai perusahaan dengan cara going concern perusahaan dapat dipertahankan dan sarana untuk mempertahankan  going concern adalah earning.   Tolok ukur earning  merupakan tolok ukur yang paling populer dan paling banyak digunakan oleh para analis dan pelaku bisnis untuk menilai kinerja perusahaan. Perlunya suatu perusahaan  Tanggung jawab perusahaan tidak hanya meningkatkan kemakmuran pemilik yang lebih menekankan pendekatan ekonomi, tetapi yang lebih penting adalah menjaga hubungan yang harmonis dan selaras dengan kreditor, investor, pemerintah, karyawan, dan masyarakat sekitarnya. Keselarasan hubungan ini diharapkan mampu memperpanjang  going concern perusahaan. Untuk menunjukkan keselarasan hubungan ini setiap perusahaan diharapkan memiliki perhatian dan tanggung jawab yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan kepentingan sosial.
Wacana tentang  corporate social responsibility menjadi perhatian yang serius bagi para pebisnis dan birokrat. Hal ini disebabkan oleh perlunya perseroan dan birokrat untuk bersama-sama memikirkan bagaimana cara untuk menyelamatkan dunia. Seperti diketahui bahwa pihak yang berkepentingan terhadap perseroan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pihakinternal dan pihak eksternal perusahaan. Pearce dan Robinson (2007) menyebutkan ada sepuluh pihak yang mempunyai kepentingan terhadap perusahaan yang masing-masing mempunyai kepentingan berbeda dan cara pandang yang berbeda terhadap perusahaan. Kesepuluh pihak yang dimaksud adalah  stockholders, creditor, employees, customers, suppliers, governments, unions, competitors, local communities, general public. Kepentingan dan klaim tersebut dapat dikelompokkan ke dalam klaim yang bersifat ekonomi dan nonekonomi. Pearce dan Robinson mengelompokkan tanggung jawab sosial menjadi empat, yaitu sebagai berikut.
1.      Economic responsibility. Secara ekonomi tanggung jawab perusahaan adalah untuk menghasilkan barang dan jasa kepada masyarakat dengan reasonable cost  dan memberikan keuntungan kepada perusahaan.   Dengan menghasilkan barang dan jasa maka perusahaan diharapkan memberikan pekarjaan yang produktif terhadap masyarakat sekitarnya, menyumbangkan sebagian keuntungan dalam bentuk pajak kepada pemerintah.
2.      Legal responsibility. Di mana pun tempat operasi suatu perusahaan tidak akan dapat melepaskan diri dari aturan dan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur tentang kegiatan bisnis. Peraturan tersebut terutama yang terkait dengan usaha untuk mengontrol  perubahan lingkungan  dan keamanan konsumen. Untuk melindungi konsumen diperlukan peraturan tentang perlindungan konsumen. Untuk menjaga perubahan lingkungan maka perusahaan harus tunduk kepada undang-undang yang mengatur tentang lingkungan.
3.      Ethical responsibility. Perusahaan didirikan tidak hanya berperilaku legal secara hukum, tetapi juga memiliki etika. Sering kali terjadi perbedaan antara legal dan etika. Bisa jadi sesuatu yang dikatakan legal, tetapi tidak beretika. Perusahaan memproduksi rokok adalah legal, tetapi tidak beretika untuk memasarkan agar semua penduduk merokok. Perusahaan televise adalah legal untuk memutar dan menyiarkan film, tetapi tidak beretika jika film yang diputar berbau porno.
4.      Discretionary responsibility. Tanggung jawab ini sifatnya sukarela seperti public relation activities, menjadi warga negara yang baik, dan tanggung jawab perusahaan lainnya. Melalui public relation yang baik manajer mencoba untuk meningkatkan kesan terhadap perusahaan, barang dan jasa yang dihasilkan. Perusahaan yang menjadi warga negara yang baik akan meningkatkan  going concern dan merupakan sarana  untuk melakukan promosi.  Komitmen manajer untuk melaksanakan tanggung jawab sosial secara penuh memerlukan strategi yang sama dalam menangani masalah sosial dengan masalah bisnis. 
Corporate Social Responsibility sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas bisnis memerlukan penanganan yang menyeluruh mulai dari tahap visi, misi, dan strategi bisnis. Misi suatu bisnis tidak hanya mengidentifikasi barang dan jasa  apa yang akan dihasilkan, bagaimana memproduksi, dan bagaimana memasarkan. Akan tetapi, dalam misi perusahaan perlu diakomodasi juga tentang kemungkinan adanya klaim dari  exsternal  stakeholders yang meliputi kreditor, pelanggan, supplier, pemerintah, serikat kerja, masyarakat lokal, dan kelompok umum lainnya. Dengan mengidentifikasi kepentingan setiap stakeholders  dan mempertimbangkan hak dan kewajiban relatif yang berpengaruh terhadap keberhasilan perusahaan, maka going concern perusahaan diharapkan tidak akan terganggu. Thompson and Strickland (1990) menyebutkan bahwa dalam arti luas pemilihan strategi dibatasi oleh hukum, kepatuhan terhadap peraturan pemerintah, apa yang diterima secara sosial dan masyarakat secara umum. Dengan memerinci prioritas social, perhatian masyarakat, persyaratan peraturan, dan regulasi yang berat merupakan  bagian dari situasi eksternal yang perlu dianalisis dalam kebanyakan perusahaan. Proses pembuatan strategi perusahaan yang mempertimbangkan tanggung jawab social meliputi (1) menjaga aktivitas organisasi tetap mengacu pada norma yang sesuai dengan kepentingan umum, (2) merespons secara positif ekspektasi dan prioritas sosial, (3) menunjukkan kemauan untuk bertindak tanpa melawan regulasi, (4) menyeimbangkan kepentingan  stockholder dengan kepentingan yang lebih luas dari masyarakat secara menyeluruh, dan (5) menjadi warga negara yang baik dalam bermasyarakat.

0 comments:

Post a Comment