Sep 15, 2009

CPNS 2009 : DEPHUB

CPNS 2009 : DEPHUB

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2009

Departemen Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Departemen Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2009 Tingkat Sarjana (S1, S2, D.IV), Tingkat Diploma (D-III, D-II, D-I) serta SLTA (sederajat) dan SLTP

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan dibagi menjadi

  1. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2)
  2. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat D-III, D-II, dan D-I Gabungan Unit Kerja Eselon I
  3. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat D-III, D-II, dan SLTA Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  4. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat D-III, D-II, SLTA, dan SLTP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Masing-masing syarat dan ketentuan dapat dilihat atau di download pada link berikut

  1. Pengumuman Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2)
  2. Pengumuman Tingkat D-III, D-II dan D-I Gabungan Unit Kerja Eselon I
  3. Pengumuman Tingkat D-III, D-II, D-I, SLTA dan SLTP Direkorat Jenderal Perhubungan Laut

Khusus untuk Penerimaan CPNS Tingkat D-III, D-II, dan SLTA Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dibagi menjadi 14 lokasi masing-masing syarat dan ketentuan dapat dilihat atau di didownload pada link berikut

  1. Lokasi Medan
  2. Lokasi Bengkulu
  3. Lokasi Jakarta
  4. Lokasi Surabaya
  5. Lokasi Palangkaraya
  6. Lokasi Makasar
  7. Lokasi Kendari
  8. Lokasi Bima
  9. Lokasi Tarakan
  10. Lokasi Gorontalo
  11. Lokasi Sentani
  12. Lokasi Ternate
  13. Lokasi Rendani
  14. Lokasi Merauke

Khusus untuk Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2) , pendaftaran dilakukan secara online. Form pengisian data CPNS dapat dilakukan di alamat ini: www.dephub.go.id/cpns Untuk hasil yang lebih baik, diutamakan menggunakan Internet Explorer, atau mozilla firefox versi 3

Untuk pendaftar D-III Ke Bawah , dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan pendaftaran yang sesuai dengan pengumuman masing-masing.


0 comments:

Post a Comment